Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Keselamatan Lingkungan melalui Pemasangan Cermin Cembung dan Plang Penanda Jalan di Kelurahan Batu Besar Kota Batam
DOI:
https://doi.org/10.36352/jastis.v3i01.150900056Kata Kunci:
cermin cembung; keselamatan lingkungan; pemberdayaan masyarakat; plang penanda jalanAbstrak
Keselamatan pengguna jalan di lingkungan permukiman padat sering kali belum didukung oleh sarana penunjuk arah dan pengaman jalan yang memadai. Hasil observasi di lingkungan RT 01/RW 02 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menunjukkan belum tersedianya cermin cembung dan plang penanda jalan pada beberapa titik, sehingga menyulitkan pengguna jalan terutama pada malam hari maupun bagi pendatang yang belum mengenal wilayah tersebut. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mendukung keselamatan dan kemudahan akses masyarakat melalui pemasangan cermin cembung dan plang penanda jalan. Metode pelaksanaan terdiri atas empat tahap, yaitu observasi dan identifikasi masalah, koordinasi dengan perangkat RT/RW, pelaksanaan pembuatan serta pemasangan sarana, dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan pada 20–21 Juni 2026 dengan melibatkan sekitar delapan mahasiswa dan partisipasi aktif masyarakat setempat. Hasil kegiatan berupa terpasangnya satu unit cermin cembung dan satu plang penanda jalan pada titik yang telah ditentukan, yang menunjukkan manfaat dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, memudahkan pengenalan arah dan lokasi, serta memperkuat identitas lingkungan. Masyarakat memberikan tanggapan positif dan menyatakan kesediaan untuk memelihara sarana yang telah dibangun. Kegiatan ini menegaskan bahwa penyediaan sarana keselamatan sederhana yang berbasis partisipasi masyarakat dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan permukiman.
Kata kunci— cermin cembung; keselamatan lingkungan; pemberdayaan masyarakat; plang penanda jalan