PENDAMPINGAN PENERAPAN KRITERIA SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL (SJPH) PADA RUMAH PEMOTONGAN AYAM KHIZANAH KABUPATEN PONOROGO
DOI:
https://doi.org/10.36352/j-pis.v5i2.150900045Keywords:
Halal, Pengabdian Masyarakat, Rumah Pemotongan Ayam, SJPH, Sertifikasi HalalAbstract
Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Khizanah di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo merupakan mitra pengabdian yang berdiri sejak tahun 2022 dengan kapasitas produksi rata-rata 150 ekor ayam per hari, namun belum memiliki sertifikat halal dan belum menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sebagai mata rantai hulu, status kehalalan RPA menjadi penentu utama status halal produk turunan di hilir yang menggunakan daging ayam sebagai bahan baku, sehingga pendampingan ini menjadi semakin mendesak menjelang tenggat kewajiban sertifikasi halal usaha mikro dan kecil pada 17 Oktober 2026. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan pendampingan penguatan pemahaman mitra terhadap kriteria SJPH sebagai langkah awal standardisasi proses halal RPA. Metode meliputi penyuluhan menggunakan modul dan poster infografis, serta pengukuran pemahaman mitra dengan instrumen pre-test dan post-test 10 butir soal, dianalisis menggunakan uji-t berpasangan dan uji non-parametrik Wilcoxon signed-rank. Penyuluhan dilaksanakan terhadap 7 peserta (4 karyawan dan 3 pengelola RPA), dengan skor pemahaman meningkat signifikan dari rata-rata 64,3 menjadi 84,3 (uji-t berpasangan p=0,010; Wilcoxon p=0,031; Cohen’s dz=1,41). Analisis per-butir soal menunjukkan pemahaman tertinggi pada materi prosedural penyembelihan, sementara materi usia minimal penyembelih masih sangat rendah dipahami. Peningkatan pemahaman ini merupakan fondasi awal yang menjadi prasyarat bagi pemenuhan kriteria SJPH secara menyeluruh pada tahap pendampingan berikutnya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Pengabdian Ibnu Sina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.