Pengaruh Penyuluhan Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Surabaya Mulyorejo
Pengaruh Penyuluhan Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Surabaya Mulyorejo
Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaruh penyuluhan wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan data primer dengan jenis penelitian kuantitatif. Sampel diambil dengan teknik insidental sampling yang termasuk dalam jenis non probability sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 90 responden. Metode pengumpulan data yang terkait dengan masalah penelitian dilakukan menggunakan metode kuesioner tertutup dengan teknik analisis generalized structured component analysis atau analisis berbasis komponen. Hasil penelitian dari 90 responden menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan pelayanan perpajakan berpengaruh terhadap penerimaan pajak hal ini dapat dilihat dari hasil critical ratio > 1.96, masing-masing nilainya yaitu 2.92 > 1.96 dan 8.44 > 1.96.
Downloads
References
Deni. (2014). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Penyuluhan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Keuangan.119, 21-29.
Heider, Fritz. 1958. ThePpsychology of Interpersonal Relations, New York: Wiley.
https://finance.detik.com
Kusuma, K. C. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Tahun 2014 (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Wonosobo). Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta
Mardiasmo. 2016. Konsep Dasar Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Pandiangan, L. (2014). Administrasi Perpajakan, Pedoman Praktis Bagi Wajib Pajak di Indonesia. Penerbit Erlangga.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-03/PJ/2013 tentang Pedoman Penyuluhan Perpajakan, Penyuluhan perpajakan.
Puspitasari, N. A. (2013). Analisis Sosialisasi Peraturan Perpajakan dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I Surabaya). Universitas Airlangga.
Siti Kurnia Rahayu. 2010. Perpajakan Indonesia: Konsep Dan Aspek Formal. Jakarta : Graha Ilmu.
Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2015-2020 (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Mulyorejo).
Wahyono (2018). Pengaruh pemeriksaan pajak, sanksi pajak, sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Jurnal Ekonomi Managemen dan Akuntansi. 20(2) 2018 64-73.
www.bps.go.id
www.pajak.go.id








.jpg)



