Etika Publikasi

Etika Publikasi Jurnal Liga Ilmu Serantau

Jurnal Liga Ilmu Serantau adalah merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Ibnu Sina. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun oleh LPPM Universitas Ibnu Sina. JLIS menerbitkan artikel-artikel yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya, baik berupa hasil penelitian maupun penelitian terapan. Semua artikel yang diajukan akan melewati proses peer-review setelah memenuhi persyaratan sesuai pedoman penulisan artikel.

Pernyataan kode etik dalam publikasi ilmiah ini berfungsi sebagai kode etik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan—yaitu pengelola jurnal, editor, mitra bestari (peer reviewer), dan penulis. Nilai inti yang dijunjung dalam Kode Etik ini adalah:
(i) Netralitas – bebas dari konflik kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
(ii) Keadilan – memberikan hak kepengarangan kepada mereka yang berhak menjadi penulis;
(iii) Integritas – bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Kode Etik Penerbit

  1. Penerbit Jurnal Liga Ilmu Serantau di bawah Fakultas Teknik, Universitas Universal, bertanggung jawab untuk menerbitkan naskah yang telah melalui proses penyuntingan, penelaahan, dan tata letak sesuai dengan pedoman atau standar publikasi jurnal ilmiah.
  2. Penerbit bertanggung jawab dalam menjamin kebebasan akademik bagi editor dan mitra bestari dalam melaksanakan tugas masing-masing.
  3. Penerbit juga bertanggung jawab menjaga kerahasiaan serta melindungi kekayaan intelektual, hak cipta, dan kebebasan editorial.

Kode Etik Editor

  1. Editor Jurnal Liga Ilmu Serantau bertanggung jawab memutuskan naskah yang layak diterbitkan melalui rapat dewan editor dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data, dan plagiarisme.
  2. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor menjunjung prinsip perlakuan yang sama dalam mengambil keputusan penerbitan tanpa diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, maupun ideologi politik penulis.
  3. Editor dan tim editorial tidak akan mengungkapkan informasi apa pun terkait naskah yang diajukan tanpa izin dari penulis.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan untuk penelitian editor sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulis.

Kode Etik Mitra Bestari (Peer Reviewer)

  1. Mitra bestari Jurnal Liga Ilmu Serantau membantu editor dalam menelaah dan memberikan keputusan editorial atas naskah yang diajukan.
  2. Mitra bestari bertanggung jawab atas rekomendasi yang diberikan terhadap naskah yang ditelaah.
  3. Penelaahan naskah dilakukan secara objektif dan didukung dengan argumen yang jelas.
  4. Mitra bestari bertanggung jawab mengidentifikasi sitasi, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data, dan plagiarisme pada naskah yang ditelaah.
  5. Mitra bestari wajib menjaga kerahasiaan dan tidak boleh menggunakan informasi dari naskah untuk kepentingan pribadi.

Kode Etik Penulis

  1. Penulis wajib memastikan bahwa semua individu yang tercantum sebagai penulis memenuhi kriteria kepengarangan.
  2. Penulis harus menyajikan naskah secara jelas, jujur, serta bebas dari duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data, dan plagiarisme.
  3. Penulis bertanggung jawab atas kebenaran isi naskah yang diajukan.
  4. Penulis wajib mengutip ide dan karya orang lain secara tepat serta merujuk minimal satu artikel dari Jurnal Liga Ilmu Serantau sebagai referensi utama atau tambahan.
  5. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur, dan bertanggung jawab sesuai dengan standar penulisan ilmiah yang berlaku.
  6. Penulis secara kolektif bertanggung jawab atas karya dan isi naskah/artikel, termasuk metode, analisis, perhitungan, dan rincian lainnya.
  7. Penulis menyetujui adanya proses penyuntingan naskah selama tahap penelaahan dan tata letak, selama substansi atau ide utama naskah tidak diubah.
  8. Penulis harus menanggapi komentar dari mitra bestari secara profesional dan tepat waktu dengan melakukan revisi.
  9. Penulis wajib memberi tahu editor apabila ingin menarik naskahnya, baik melalui email maupun telepon.