HUBUNGAN PAPARAN BISING DAN MEROKOK DENGAN PENURUNAN PENDENGARAN PADA PEKERJA DI PT. X BATAM TAHUN 2022
Main Article Content
Abstract
Bising merupakan hazard yang bisa menyebabkan gangguan pendengaran melalui kerusakan telinga bagian dalam. Merokok juga bersifat ototoksik yang memperberat gangguan pendengaran pada pekerja yang terpajan bising. NIOSH memperkirakan 600 juta pekerja di dunia terpajan bising yang melebihi nilai ambang batas yang diperbolehkan. Pekerja yang terpajan bising diatas 90 dB diperkirakan sekitar 14%.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan kebiasaan merokok menyebabkan gangguan pendengaran pada pekerja yang terpajan bising.
Pada penelitian ini menerapkan metode kuantitatif dengan pendekatan potong lintang. Data diambil dari 116 pekerja di PT.X Batam.
Dari hasil penelitian mengenai hubungan paparan bising dan gangguan pendengaran didapatkan nilai P sebesar 0,020 (P<0,05) yang menunjukkan terdapat hubungan antara tingkat kebisingan dengan gangguan pendengaran di PT. X. Dari hasil analisa hubungan antara kebiasaan merokok dan gangguan pendengaran diperoleh Nilai P sebesar 0,819 (P<0,05) yang menunjukkan tidak terdapat hubungan antara perokok dengan gangguan pendengaran.