GAMBARAN PEMAKAIAN APD DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PADA NELAYAN DI DESA TANJUNG GUNDAP
Abstract
Nelayan merupakan salah satu aktivitas pekerjaan informal yang mempunyai risiko bahaya K3 dan masih memiliki kesadaran yang rendah akan K3. Masyarakat di Desa Tanjung Gundap, mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Dalam melakukan aktivitasnya, masih banyak dijumpai nelayan yang tidak memperhatikan aspek K3. Kecelakan kerja pada nelayan sering terjadi karena cuaca buruk, kurangnya kesadaran awak kapal, konflik nelayan, kapal yang tidak laik laut, tidak adanya informasi kondisi cuaca dan penyebab lainnya. Pemecahan masalah di Desa Tanjung Gundap dapat dilakukan dengan cara memberikan edukasi agar dapat lebih memperhatikan aspek K3 dalam bekerja, salah satunya menggunakan APD. Selain itu juga dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh instansi terkait.Penggunaan APD diperlukan guna membantu dalam mengurangi paparan bahaya yang ada di lingkungan kerja nelayan, sehingga dapat mencegah dan meminimalisir kecelakaan kerja serta PAK. APD yang dapat digunakan oleh nelayan diantaranya : kacamata, life jacket, sarung tangan, topi dan earplug. Dari hasil wawancara, para nelayan telah mendapatkan APD, namun mereka enggan dalam menggunakannya. Pihak puskesmas terkait juga selalu rutin melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para nelayan, tetapi masih sedikit nelayan yang mau memeriksakan kesehatannya
Downloads
References
Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. 2019. Jenis Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Cek Kondisi Tubuh Anda. Dari Kementerian Kesehatan: http://promkes.kemkes.go.id/jenis-pemeriksaan-kesehatan-berkala-untuk-cek-kondisi-tubuh-anda-. Diakses pada 14 April 2020.
Mawi, M. S. 2019. Memahami Definisi K3 dan Fungsinya Dalam Perusahaan. Dari Mawi Sarana Mawi: https://mawisaranasamawi.com/fungsi-dan-definisi-k3/. Diakses pada 12 Maret 2020
Nuzula, Firda Habibatun. Paper Penyakit Akibat Kerja pada Nelayan. Dari Scribd: https://www.scribd.com/document/425999832/PAPER-PENYAKIT-AKIBAT-KERJA-docx. Diakses pada 12 Maret 2020.
Rahman, Irfandi, Fatmawaty Mallapiang, Suharni A. Fachrin. 2019. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Saat Melaut Pada Penangkap Ikan di Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara. Kesehatan Diagnosis, 13 (6).
Republik Indonesia. 1945. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 2. Jakarta.
Republik Indonesia. 1980. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja. Jakarta.
Republik Indonesia. 2010. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri. Jakarta.
Republik Indonesia. 2011. Instruksi Presiden No. 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan. Jakarta.
Republik Indonesia. 1970. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Jakarta.
Silaban, Andi Binsar, Fiki Rukmana, Hendri Firdaus, Ummi Kalsum. 2018. Gambaran Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Kerja Nelayan di Desa Tanjung Gundap. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ibnu Sina Batam.
Suryanto. 2015. Kemenaker Bantu Nelayan Cilacap Perlengkapan Keselamatan Kerja. Dari Antara News: https://www.antaranews.com/berita/530863/kemenaker-bantu-nelayan-cilacap-perlengkapan-keselamatan-kerja. Diakses pada 12 Maret 2020.
artikel Download: 617