PENTINGNYA PENGELOLAAN MANAJEMEN SDM BAGI SEBUAH ORGANISASI DI BUMDES AMANAH
Abstract
Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Badan usaha milik desa dikeluarkan untuk melaksakan ketentuan pasal 117 dan pasal 185 huruf b undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang cipta kerja. PP nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa ditetapkan di jakarkta pada tanggal 2 februari 2021 oleh Presiden Republik Indonesia, dan tatacara pendirian badan usaha milik desa dan badan usaha milik bersama menurut peraturan pemerintah nomr 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa. BUMDES adalah singkatan dari Badan Usaha Mlik Desa adalah badan hukum yang dimiliki oleh desa sebagai fungsi usaha desa. BumDes ditiap desa memiliki nama dan jenis usahanya masing-masing. Dimana badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Status BUMdesa menunjukkan status legalitas hukum BUMDesa. Bumdes Amanah Teluk Rhu Rupat Utara Kabupaten Bengkalis resmi dibentuk pada tahun 2015 oleh kepala Desa Teluk Rhu. Dengan dibentuknya Bumdes Amanah ini adalah salah satu cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang meningkat di Teluk Rhu. Manajerial BumDes Amanah dalam kurun waktu tertentu mengevaluasi kinerja organisasi, selalu mendapatkan hasil yang kurang memuaskan. Hal ini menjadikan pekerjaan rumah bagi mereka apa yang menyebabkan kinerja organisasi kurang baik? Oleh karena itu disaat team LPPM STIE Dharma Putra survey untuk melakukan kegiatan PKM disana, pihak manajerial menyambut dengan suka cita dan mengajukan permintaan untuk diadakan pelatihan tentang pengelolaan manjemen sumber daya manusia. Sifat kegiatan PKM ini adalah pelatihan diikuti oleh !5 orang peserta dari pihak manajerial dan anggota BumDes Amanah, yang bertujuan menyampaikan informasi dan mengedukasi bahwa pentingnya mengelola manjemen SDM suatu organisasi khususnya bagi BumDes Amanah. Dan diharapkan dengan pelatihan ini pihak manajerial dan anggota BumDes Amanah hendaknya dapat meningkatkan kemampuan mengelola manajemen SDM nya. Serta diharapkan kedepannya bisa menambah unit usaha yang potensial bagi desa Teluk Rhu dan sesuai dengan tujuan terbentuknya BumDEs itu yakni meningkatkan taraf hidup dan mensejahterakan masyarakat.
Downloads
References
Mustika, I., Nugraha, A. P., & Nabella, S. D. (2023). Pembinaan Digital Marketing sebagai Media Strategi Peningkatan Pendapatan Keripik Singkong Mitra Baru Food Kota Batam. I-Com: Indonesian Community Journal, 3(1), 278-285.
Mustika, I., Arpah, M., & Nabella, S. D. (2023). Pengembangan Kewirausahaan Untuk Siswa SMA Islam Nabilah Batam Melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Sederhana. I-Com: Indonesian Community Journal, 3(1), 334-340.
Nanda Ria, B. S., Fadhli, N., Jasmar, J., & Lastriani, E. (2023). Membangun Perilaku Individu Dalam Upaya Meningkatkan Semangat Kerja UMKM Tekat Tiga Dara. Jurnal Abdimas STMIK Dharmapala, 3(1), 15–22. https://doi.org/10.47927/jasd.v3i1.502.
Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa pasal 117 dan pasal 185
Peraturan Presiden (PP) nomor 50 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Sarmini, S., Putri, A., Maria, C., Syahrias, L., & Mustika, I. (2023). Penyuluhan Mental Health Upaya Untuk Meningkatkan Kesehatan Mental Remaja. Monsu'ani Tano Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 154-161.
Sarmini, S., Amelia, C., Yantri, O., Mustika, I., & Aryaneta, Y. (2023). Kunjungan Edukatif Dan Bakti Sosial Sebagai Kepedulian Sosial Terhadap Rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Yayasan Al Fateh, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Martabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(5), 1583-1590.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa https://sembirkadipaten.kecprembun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/418
Undang- Undang RI nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wibowo, Y., Lastriani, E., Israwati, I., & Katarina, K. (2022). Pengenalan Manajemen Konflik Dalam Meningkatkan Kepuasan Kerja. Jurnal Abdimas STMIK Dharmapala, 2(2), 1–7. https://doi.org/10.47927/jasd.v2i2.357












