WORKSHOP PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM RANGKA KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI KELURAHAN MUKA KUNING PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Abstract
ABSTRAK
Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau. Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Muka kuning dijuluki sebagai “Kampung Narkoba” oleh masyarakat Kota Batam karena seringnya terungkapnya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Meskipun telah berkali-kali digerebek oleh aparat keamanan, kampung ini tetap menjadi salah satu basis peredaran narkoba terbesar. Peran Pemerintah Daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Artikel pengabdian ini mendeskripsikan pelaksanaan workshop peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka mendukung Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Workshop ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Metode pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan bentuk presentasi (penyampaian materi), diskusi dan tanya jawab, aktivitas dinamika kelompok, simulasi dan rencana aksi. Hasilnya dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, hubungan antara masyarakat, pemerintah, penggiat P4GN dan BNNP Kepulauan Riau harus terus-menerus ditingkatkan, baik dalam hal memberikan sosialisasi kepada masyarakat, himbauan melalui iklan layanan masyarakat, dan lainnya. Sehingga masyarakat benar-benar menyadari bahwa narkoba merupakan ancaman yang serius terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, baik untuk saat ini maupun di masa depan.
Kata Kunci: Workshop, Penyalahgunaan Narkoba, Masyarakat, Kelurahan Muka Kuning, Penggiat P4GN
ABSTRACT
Drug abuse is a serious threat to the lives of people in Indonesia, including in Riau Islands Province. Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning Village is nicknamed “Drug Village” by the people of Batam City because of the frequent cases of drug abuse and trafficking in the area. Despite repeated raids by security forces, this village remains one of the largest drug trafficking bases. The role of the local government is expected to be able to collaborate and mobilize resources owned by all components in the region, including the government, the business world, and the community. It is expected to strengthen the region's ability to anticipate, adapt, and mitigate the threats and disturbances of drug abuse and illicit trafficking. This service article describes the implementation of a workshop to increase community participation in order to support Drug Threat Response District /Cities. This workshop aims to increase community awareness, knowledge, and skills in preventing drug abuse. This community service method is carried out in the form of presentations (delivery of material), discussions and questions and answers, group dynamic activities, simulations and action plans. The result is that in the context of efforts to prevent and eradicate drug trafficking, the relationship between the community, government, P4GN activists and BNNP Riau Islands must be continuously improved, both in terms of providing socialization to the community.
Keywords: Workshop, Drug Abuse, Community, Muka Kuning Sub-district, P4GN Activists
Downloads
References
Badan Narkotika Nasional RI. (2024). Laporan Pelaksanaan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam rangka Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kelurahan Muka Kuning, Provinsi Kepulauan Riau (Nomor 11).
BAPPENAS RI. (2020). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Demographic Research, 4–7.
Creswell, J. W. (2015). Penelitian kualitatif dan desain riset : memilih di antara lima pendekatan. Pustaka Pelajar.
Dayamas. (2021). Pemetaan Potensi Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau. BNN RI. https://bnn.go.id/38022-2/
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN). (2022). Buku Pedoman Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Handoyo, P., & Arief, S. (2016). Pemetaan Sosial untuk Perencanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemantren, Lamongan. Prosiding Seminar Nasional Mengawal Pelaksanaan SDGs (Sustainable Development Goals), 595–612.
Ramadan, S., Yuliatin, Y., & Haslan, M. (2019). Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba pada Siswa. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 5(1), 25–40. https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v5i1.71
Simangunsong, W. S. (2023). BNN: Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2023 Turun 0,22 Persen. KOMPAS.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/28/17291001/bnn-prevalensi-penyalahgunaan-narkoba-2023-turun-022-persen
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sumardika, R. (2022). Partisipasi Stakeholder Dalam Penanganan Anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Kota Banjarmasin. Cross-border, 5(1), 291–307. http://www.journal.iaisambas.ac.id/index.php/Cross-Border/article/view/1067
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, 12 (2009).












